Pagu Anggaran Kementerian Agama Tahun 2025 Disetujui Komisi VIII

11-09-2024 / KOMISI VIII
Ketua Komisi VIII DPR RI, Ashabul Kahfi saat memimpin rapat kerja dengan Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas. Foto: Runi/vel

PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi VIII DPR RI, Ashabul Kahfi memimpin rapat kerja dengan Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas, dalam raker ini Komisi VIII menyetujui pagu anggaran Kementerian Agama RI untuk Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp79,17 triliun. Persetujuan ini diberikan dalam Rapat Kerja di Nusantara I, Senayan, Jakarta, Rabu (11/9/2024), persetujuan ini diambil setelah membahas penyesuaian RKA-K/L sesuai hasil pembahasan Badan Anggaran DPR RI dengan Pemerintah.


"Komisi VIII DPR RI menyetujui pagu anggaran Kementerian Agama RI Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp79,17 triliun, termasuk penambahan Rp1,15 triliun untuk memenuhi sebagian usulan kebutuhan tambahan pada fungsi agama dan pendidikan, serta pelaksanaan Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC)," papar Ashabul Kahfi.


Komisi VIII juga meminta agar dalam pelaksanaan anggaran tahun 2025, Kementerian Agama meningkatkan capaian program yang dirasakan langsung oleh masyarakat serta memperkuat pengawasan internal guna memastikan efektivitas dan akuntabilitas.


Anggaran tersebut mencakup penambahan sebesar Rp1,15 triliun, yang dialokasikan untuk memenuhi sebagian kebutuhan tambahan pada fungsi agama dan pendidikan, serta pelaksanaan Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) atau Quick Win, yang berfokus pada revitalisasi satuan pendidikan di lingkungan Kementerian Agama. Rincian anggaran terbesar dialokasikan kepada Ditjen Pendidikan Islam dengan total Rp36,20 triliun, diikuti oleh Sekretariat Jenderal sebesar Rp35,33 triliun, dan Ditjen Bimas Islam sebesar Rp2,36 triliun.


Dalam kesimpulan rapat, Komisi VIII DPR RI juga meminta Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, untuk memastikan bahwa pelaksanaan anggaran tahun 2025 dapat meningkatkan capaian program yang dirasakan langsung oleh masyarakat. Selain itu, pengawasan internal perlu ditingkatkan guna memastikan efektivitas dan akuntabilitas dalam penggunaan anggaran.


Dengan alokasi anggaran ini, diharapkan berbagai program di Kementerian Agama, khususnya dalam bidang pendidikan dan moderasi beragama, dapat berjalan lebih optimal dan memberikan manfaat yang signifikan bagi masyarakat luas. (ssb/aha)

BERITA TERKAIT
Komisi VIII: Prabowo Belum Puas Penurunan Biaya Haji 2025, Harapkan Lebih Rendah Tahun Depan
08-01-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta – Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang menjelaskan bahwa Presiden Prabowo belum puas dengan capaian penurunan Biaya...
DPR Ajukan Permohonan ke Prabowo: Lobi Pemerintah Saudi Tambahkan Kuota Haji
08-01-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta – Sejumlah Pimpinan dan Anggota Komisi VIII DPR RI yang tergabung dalam Panja Biaya Haji 2025 mengunjungi Istana...
Optimalisasi Pelayanan, Komisi VIII Laporkan Hasil Panja Biaya Haji 2025 kepada Wakil Ketua DPR
07-01-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Panja Biaya Haji 2025 Komisi VIII DPR RI menyampaikan laporan kepada Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco...
Ini Rincian DPR Berhasil Tekan Biaya Haji 2025: Lebih Rendah dari Usulan Pemerintah dan Turun Dibanding 2024!
07-01-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Setelah berjuang rapat marathon selama lima hari berturut-turut, DPR RI khususnya Komisi VIII telah berhasil menekan Biaya...